Kajari Pringsewu Promosi, Adakah Tersangka Baru Di Bapenda Dan LPTQ
- Lampung Viva
Pringsewu, Lampung – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan resmi dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ade Indrawan menggantikan Hilman Azazi, SH.,MM.,MH. Hilman dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pendampingan dan Audit Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Mutasi dan promosi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.
Sedangkan, pengganti Kejari Pringsewu yaitu Raden Wisnu Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng).
Promosi Ade sebagai Kejari Pringsewu meninggalkan pekerjaan rumah yang proses penanganannya begitu panjang.
Namun, dari perkara yang sudah ditanganinya itu membuahkan hasil dengan menetapkan satu tersangka WJS mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.
Dari penetapan WJS sendiri, penyidik terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut sehingga akan menyeret tersangka lain.