Kejari Pringsewu dan Ketua DPRD Pringsewu Perjuangkan Hak Korban Jambret
- Istimewa
Lampung –Pastikan korban penjambretan dapat pelayanan secara gratis, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Ketua DPRD Pringsewu perjuangkan hak kesehatan dan hak pendidikan.
"Semua hak hak milik korban akan kami perjuangkan. Hak kesehatan, hak pendidikan. Inikan musibah. Dan, korban sendiri masih sekolah, belum mempunyai BPJS," ucap Ketua DPRD Pringsewu Suherman saat menyambangi korban penjambretan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selasa (23/04/24).
Ia pun, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa korban. Selain itu, pentingnya kesembuhan korban juga perlu diperhatikan secara bersama sama. Karena, masa depan korban masih panjang jangan sampai korban alami hal hal yang tidak diinginkan.
"Inikan masih dalam proses pengobatan dan penyembuhan secara tradisional. Nantinya juga perlu kita perhatikan juga pengobatan secara berkala agar korban bisa sehat dan bisa berjalan seperti semula dan bisa bersekolah. Jangan sampai masa depan korban hancur karena insiden ini," terangnya.
Pun juga di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan bahwa dirinya akan berkolaborasi dengan ketua DPRD Pringsewu untuk bersama sama memperjuangkan apa yang menjadi hak hak dari korban.
" Secepatnya kita akan berkordinasi dengan pihak sekolah agar korban ini terus mendapatkan hak pendidikan. Jangan sampai korban putus sekolah karena musibah ini. Dan, kita akan perjuangkan haknya," katanya.
Dan, terkait keluarga korban yang tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja juga akan kita perjuangkan.