Aksi Saling Dorong Warnai Eksekusi Lahan di Bandar Lampung

Eksekusi Lahan di Bandar Lampung Diwarnai Aksi Dorong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungEksekusi lahan di Jalan Terusan Ryacudu, Korpri, Sukarame atau tepatnya sebelah Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung sempat ricuh pada Selasa (23/4/2024).

Tak Patuh Tapping Box, 18 Objek Pajak di Bandar Lampung Dapat Teguran dari Bapenda

Berdasarkan pantauan di lokasi eksekusi lahan seluas 600 m2 itu sempat mendapat penolakan dari termohon diwarnai aksi adu mulut dan dorong. 

Polresta Bandar Lampung menerjunkan anggota dari Dalmas dan anggota anti huru hara di lokasi untuk melakukan pengamanan di lokasi lahan yang akan dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. 

Driver Ojol di Bandar Lampung Terima Order Kirim Baju, Ternyata Berisi Narkoba

Setelah dilakukan proses mediasi dari petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) dan petugas PM, TNI dan anggota Polres serta Polsek Sukarame proses eksekusi dan pembongkaran bangunan dan pemagaran di lokasi berlangsung aman terkendali. 

Untuk diketahui, lahan tersebut merupakan objek sengketa kasus gugatan perdata nomor 119/Pdt.G/2018/PN Tjk.

Orangtua di Bandar Lampung Harus Larang Anaknya Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Sengketa terjadi karena adanya klaim antara pihak yang mengaku pemilik tanah dan pemilik sertifikat. Setelah menjalani proses persidangan, sengketa dimenangkan oleh pemilik sertifikat.

Lalu pada 9 Agustus 2022 lalu, PN Tanjungkarang melaksanakan konstatering guna mencocokkan objek yang dimaksud dengan sertifikat pemenang persidangan. 

Halaman Selanjutnya
img_title