Polresta Bandar Lampung Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor DPO Sejak 2023, Modus Cari Target Malam

Pelaku EM
Sumber :
  • Foto | Humas Polresta Bandar Lampung

Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis curanmor asal Lampung Timur.

Korupsi Terselubung Dibalik Pinjaman Rp 2 Miliar di Bandar Lampung

Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (9/4/2024) malam. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

Tragedi di Polres Solok Selatan: Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim, Diduga karena Masalah Tambang

"Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

Kerap Diancam hingga disebut 'Anak Pungut' Gadis di Bandar Lampung Laporkan Sepupu Angkat ke Polisi

"Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari," kata Kompol Dennis. 

"7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title