Perang Melawan Narkoba, Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Senilai Rp2,9 Miliar

Rilis di Polres Lampung Selatan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polres Lampung Selatan mencatat capaian luar biasa sepanjang 21 Oktober hingga 20 November 2024. 

Menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025, PJR dan BNNP Lampung Tangkap 2 Pembawa Sabu 15 Kg di Tol Terpeka

Melalui operasi intensif, polisi berhasil mengungkap 15 kasus dengan barang bukti narkotika senilai Rp2,964 miliar dan menyelamatkan 48.902 jiwa dari ancaman barang haram tersebut.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa operasi ini juga membuahkan penangkapan 22 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. 

Polres Lampung Selatan Gelar Pasar Murah untuk Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan

Barang bukti yang berhasil disita mencakup 2,71 kilogram sabu-sabu, 34,60 kilogram ganja kering, dan 201 butir pil ekstasi.

“Mayoritas pengungkapan kasus ini terjadi di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, menggunakan metode tangkap-kembangkan,” ujar Yusriandi dalam konferensi pers, Jumat, 22 November 2024.

Warung Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia

Modus Kurir dan Pengiriman Paket

Dalam pengungkapan ini, polisi memastikan bahwa para tersangka tidak memiliki keterkaitan langsung satu sama lain. 

Halaman Selanjutnya
img_title