Perang Melawan Narkoba, Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Senilai Rp2,9 Miliar
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polres Lampung Selatan mencatat capaian luar biasa sepanjang 21 Oktober hingga 20 November 2024.
Melalui operasi intensif, polisi berhasil mengungkap 15 kasus dengan barang bukti narkotika senilai Rp2,964 miliar dan menyelamatkan 48.902 jiwa dari ancaman barang haram tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa operasi ini juga membuahkan penangkapan 22 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup 2,71 kilogram sabu-sabu, 34,60 kilogram ganja kering, dan 201 butir pil ekstasi.
“Mayoritas pengungkapan kasus ini terjadi di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, menggunakan metode tangkap-kembangkan,” ujar Yusriandi dalam konferensi pers, Jumat, 22 November 2024.
Modus Kurir dan Pengiriman Paket
Dalam pengungkapan ini, polisi memastikan bahwa para tersangka tidak memiliki keterkaitan langsung satu sama lain.