PDIP Lampung Yakin Wahdi-Qomaru Tetap Bertarung di Pilwalkot Metro 2024
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman, dipastikan tetap bertarung dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Metro 2024.
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Lampung, I Gede Sudiatmaja, meski sempat ada polemik pembatalan pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro.
Menurut Gede, gugatan atas keputusan KPU Metro telah diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami berharap keputusan MA keluar hari ini. Kami juga mengimbau masyarakat Metro untuk bersiap melaksanakan Pilkada secara normal pada 27 November mendatang,” kata Gede saat diwawancarai, Jumat (22/11/2024).
Dua Paslon Tetap Berlaga
Gede menegaskan bahwa pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru oleh KPU tidak akan mengganggu kontestasi Pilwalkot Metro. Ia memastikan, Pilkada tetap akan diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah.