Jelang Masa Tenang di Pilkada Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Menyambut berakhirnya Masa Kampanye Pilkada 2024 pada 23 November mendatang, Bawaslu Kota Bandar Lampung bergerak cepat dan intensif.
Upaya ini bertujuan memastikan seluruh proses pemilu berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran, terutama menjelang Masa Tenang.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, M. Muhyi, pada Minggu (17/11/2024).
“Kami giat melakukan peningkatan kapasitas dari Panwaslu Kecamatan sampai Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkap Muhyi, menyoroti pentingnya kesiapan pengawas di lapangan.
Lebih lanjut, peningkatan kapasitas ini sangat krusial untuk mencegah potensi kecurangan dan melindungi hak suara masyarakat pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
Optimalisasi Pengawasan dan Pencegahan