Korupsi Terselubung Dibalik Pinjaman Rp 2 Miliar di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di salah satu bank pemerintah cabang Telukbetung terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Tangguh senilai Rp 2 miliar kepada PT Salzana Mandiri Mas pada tahun 2020.
Kasus ini tengah diusut oleh Polresta Bandar Lampung setelah ditemukan indikasi manipulasi data dan kongkalikong antara pihak bank dan pemohon kredit.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/A/38/XI/2024/SPKT pada 21 November 2024," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (22/11/2024).
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bahwa dana kredit yang seharusnya digunakan untuk jasa pengangkutan batubara justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh pemohon berinisial A, pemilik PT Salzana Mandiri Mas.
Agunan yang diajukan berupa perjanjian jasa pengangkutan batubara serta sertifikat tanah di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, ternyata disertai dokumen-dokumen manipulatif.
Salah satu pegawai bank berinisial Y, yang menjabat sebagai Account Officer, diduga memainkan peran penting dengan meminta uang pelicin sebesar Rp 125 juta demi meloloskan pengajuan kredit tersebut.
"Penyalahgunaan fasilitas kredit ini bukan hanya merugikan institusi keuangan, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2 miliar, seperti yang telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung," kata Kasi Humas.