Panwaslu Kecamatan Banyumas Melantik 65 Anggota PTPS dari 11 Pekon Se-Kecamatan Banyumas
- Panwaslu Kecamatan Banyumas
Pringsewu, Lampung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banyumas menggelar prosesi pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon (Desa) Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu pada Senin (22/01/2024).
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh penting, antara lain, Mediansyah Resaputra, S.E (Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Pringsewu), Eko Subagiyo, S.Pd (Koorsek Bawaslu Kabupaten Pringsewu), Khoirul Aziz, S.Pd (Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumas, Nasrul Anwar (Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan Banyumas), Zaenal Abidin, S.H (Kordiv HPPMHM Panwaslu Kecamatan Banyumas), Kanit Intel Kapolsek Sukoharjo Johan Wahyudi, Kapospol Kecamatan Banyumas Tandi Efendi, Danposramil Kecamatan Banyumas Suwasto, Kasi kecamatan Banyumas Zainuri, PPK Banyumas Prahoro Sapto Nugroho, Wasino (APDESI Kecamatan Banyumas), Sukadi (Bhabinkamtibmas), Tandi (Kasubsektor Banyumas).
Pelantikan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh 65 anggota PTPS dari 11 Pekon se-Kecamatan Banyumas. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Khoirul Aziz, S.Pd, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumas.
Dalam sambutannya, Mediansyah Resaputra, S.E, anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada anggota PTPS yang baru dilantik.
Dia berharap agar PTPS dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memaksimalkan kinerja pengawasan pada hari pemungutan suara dan kegiatan kampanye, bekerjasama dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta menjaga komunikasi yang baik dengan Panwaslu Kecamatan Banyumas.
Mediansyah juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi anggota PTPS, termasuk konsumsi vitamin dan pola makan yang baik.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pengetahuan anggota PTPS dalam melakukan pengawasan saat pemungutan suara.
Pada sesi bimbingan teknis, Fajar Fakhlevi, S.Pd dari Pringsewu Research and Consultant memberikan materi terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab PTPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sesi kedua disampaikan oleh Juniantama Ade Putra, S.Sos, Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu, dengan materi teknis pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Setelah kegiatan selesai, dilaksanakan sesi foto bersama antara anggota PTPS, jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumas, dan PKD se-Kecamatan Banyumas. (rls)