Respon Aduan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Lampung Tengah Grebek Tempat Judi Sabung Ayam
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan di Dusun Talang Sebaris, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Oditur Militer Tuntut Kopda Bazarsah Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Arena Judi Sabung Ayam

Penggerebekan ini dilaksanakan pada Minggu (21/1/24) setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan perjudian tersebut. 

Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan judi sabung ayam.

Polisi Beberkan Pemb*n*han Di Padangratu Lampung

“Merespons pengaduan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sering digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” ujar AKP Sayidina Ali.

Saat Tim gabungan Polres Lampung Tengah, yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Si Propam, dan Polsek jajaran, tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam. Meskipun begitu, bekas-bekas kegiatan perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung, Terungkap Ada Dua Luka Tusukan pada Korban

Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

Halaman Selanjutnya
img_title