Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tubaba Lampung, Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan

Polres Tubaba Razia Tempat Hiburan Malam
Sumber :
  • Polres Tubaba

Tubaba, Lampung – Dalam upaya untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung melakukan razia di tempat hiburan malam pada Senin (25/9).

Polres Pesawaran Kasus C3 2024 Naik Segnifikan, Satnarkoba Selamatkan Ribuan Jiwa Dari Narkoba

Dalam razia ini, petugas menggeledah sejumlah ruangan di tempat hiburan malam dan memeriksa barang bawaan pengunjung satu per satu.

"Bang Jago' Lakukan Pemalakan Uang ke Sopir Truk di Jalinsum Lampung Diciduk Polres Way Kanan

Meskipun tidak ditemukan narkoba selama razia di tempat hiburan malam tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merk dari beberapa tempat hiburan malam dan karaoke yang berada di wilayah Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan razia miras ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat. 

Tulang Bawang Barat Bersatu dalam Sholawat, Sambut Kepemimpinan Baru Lampung

Razia ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat keramaian, terutama yang diduga terkait dengan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kita melakukan razia ini untuk mengantisipasi adanya miras dan penyalahgunaan narkoba," kata Yopi.

Yopi menekankan bahwa di Tulang Bawang Barat, peraturan daerah (perda) telah melarang minuman yang mengandung alkohol. Oleh karena itu, polisi akan terus melakukan razia di setiap tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat guna mencegah peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai akibat pelanggaran, puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat. (hum/pol)