Bawaslu Pringsewu Buka Rekrutmen, Berikut Syarat Dan Penempatan

Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

4. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

Nyaris Diamuk Massa, Korban Laka Lantas Terseret Hingga 10 M

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

Rumah Sederhana Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Ternyata Punya Istrinya

7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Ditemani Aries Sandi, Elin Septiani Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Bupati Pesawaran Tanpa Supriyanto

9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima)tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10.mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

Halaman Selanjutnya
img_title