Mobil Pikap Bermuatan Jeriken Pertalite Terbakar di Pringsewu, Sopir Melarikan Diri
- Lampung.viva
Pringsewu, Lampung – Sebuah mobil pikap tanpa pelat nomor yang mengangkut belasan jeriken berisi bahan bakar Pertalite terbakar hebat di tepi jalan Gunung Kancil, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu pagi (21/7/2025).
Diduga, kendaraan tersebut mengangkut BBM subsidi secara ilegal, dan terbakar dalam perjalanan pulang usai membeli bahan bakar dari salah satu SPBU.
Kobaran api yang membumbung tinggi menghanguskan seluruh badan kendaraan dan muatannya. Warga sekitar tidak berani mendekat karena khawatir akan terjadi ledakan, mengingat bahan bakar yang terbakar dalam jumlah besar.
"Saat tim kami tiba di lokasi, kondisi mobil sudah dalam keadaan hangus total. Kami langsung berkoordinasi dengan tim Polsek Pringsewu Kota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar AKP Priyono, Kasi Humas Polres Pringsewu, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra.
Sopir Diduga Kabur Usai Kebakaran
Menurut keterangan sejumlah saksi, pengemudi mobil pikap sempat terlihat selamat dari kobaran api, namun kemudian melarikan diri dan menghilang sebelum petugas datang.
Warga yang sempat menanyakan identitasnya hanya diberi jawaban singkat bahwa ia berasal dari Pagelaran, Pringsewu.
"Tidak ada yang mengenal pengemudi mobil tersebut. Saat ditanya, dia hanya bilang dari Pagelaran. Tidak lama setelah itu, dia pergi dan tidak terlihat lagi," ungkap Solihin, warga sekitar.
Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan BBM Ilegal
Hingga kini, identitas pemilik kendaraan belum diketahui, karena tidak ditemukan dokumen kendaraan ataupun petunjuk lain di lokasi kejadian.
Aparat menduga mobil tersebut digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal, mengingat jumlah jeriken di dalam kendaraan dan ketiadaan pelat nomor resmi.
"Kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Bisa jadi karena korsleting listrik, atau bahkan unsur kesengajaan. Namun, dugaan awal mengarah pada aktivitas distribusi BBM subsidi secara tidak sah," tegas AKP Priyono.
Kebakaran tersebut sempat membuat warga panik. Satu unit mobil pemadam kebakaran sempat dikerahkan ke lokasi, namun api sudah nyaris padam saat petugas tiba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian maupun pengangkutan BBM subsidi tanpa izin resmi, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan sangat berbahaya.(*)