Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Lampung 2024

Ilustrasi ASN
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya sekadar seremoni politik, melainkan harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. 

Rekayasa Surat Tanah: Modus Kepala Desa Raup Ganti Rugi Bendungan Rp2,2 Miliar di Lampung

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, saat membuka Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Daerah bersama stakeholder di Bandar Lampung, Selasa (10/9/2024). 

Iskardo menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam setiap tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, dalam pesta demokrasi ini, semua pihak terlibat dan ada potensi pelanggaran. 

Pilkada Lampung 2024 Berjalan Aman, Damai, dan Demokratis

"Oleh karena itu, Bawaslu Lampung mengadakan diskusi malam ini untuk menyamakan persepsi," ujarnya. 

Iskardo juga menekankan bahwa demokrasi harus dibangun di atas fondasi yang kokoh agar tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai harapan.

Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65 Persen Terendah di Ibukota Provinsi

"Kita perlu memperkuat regulasi dan memiliki tekad bersama sebagai aktor demokrasi untuk mewujudkan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBERJURDIL)," tambahnya.

Workshop ini bertujuan menyatukan persepsi dan memperkuat kerja sama antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa

Halaman Selanjutnya
img_title