Anggota DPRD Lampung Ingatkan Disdik soal Pelaksanaan SPMB yang Bersih dan Transparan

Deni Ribowo, Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lmpung, Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung untuk memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih, transparan, dan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Cegah Kemacetan, Satlantas Polwan Pesawaran Bantu Atur Lalin di Depan Sekolah

"Pelaksanaan SPMB harus bersih, terbuka, dan sesuai prosedur. Pengawasan ketat penting demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru," kata Deni Ribowo, pada Selasa, (24/6/2025).

Deni juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Ia tidak ingin ada calon siswa yang layak masuk justru terhalang karena adanya manipulasi atau "permainan sistem".

Polisi Temukan Mobil Diduga Milik Korban Pembunuhan di Jati Agung, Terparkir di Sekolah Tak Terpakai

"Celah rawan seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi perlu adanya verifikasi. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sanksi Tegas bagi Sekolah Pelanggar

Koalisi Pejuang Hak Konsumen Lampung Desak Telkomsel Transparan soal Kuota Hangus, Ancam Gelar Aksi Besar

Deni berharap Dinas Pendidikan memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB. "Jika ada sekolah terbukti melanggar, maka harus diberikan sanksi tegas," paparnya.(Putra)