Universitas Lampung Bekukan Mahepel FEB Imbas Kematian Peserta Diksar

Unila umumkan hasil Investigasi Diksar Mahepel FEB.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Universitas Lampung (Unila) resmi membekukan organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyusul wafatnya peserta pendidikan dasar, Pratama Wijaya Kusuma.

img_title Sengketa PT San Xiong Steel Memanas, Kuasa Hukum Finny Fong Gugat Polda Lampung di PN Tanjung Karang

"Berdasarkan hasil investigasi independen Unila, organisasi Mahepel FEB diberlakukan pembekuan," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, Rabu (18/6).

Selain pembekuan, Unila juga memberlakukan moratorium seluruh aktivitas Mahepel FEB dan mewajibkan reformasi total secara struktural dan ideologis, yang akan diawasi langsung oleh tim independen. Jika reformasi ini gagal dilaksanakan, Mahepel FEB terancam dibubarkan secara permanen.

img_title PJJ SMA Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Disdikbud Lampung Kembali Buka Pendaftaran Agustus 2026

Prof. Sunyono menegaskan, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan kampus. 

Unila kini mewajibkan setiap organisasi menyusun kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) anti-kekerasan, termasuk surat pernyataan bebas kekerasan serta keterlibatan aktif Dosen Pembina Lapangan (DPL) dalam seluruh kegiatan.

img_title Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Amankan Pemusnahan 166 Senpi Rakitan dan Amunisi

Unila juga merekomendasikan FEB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kemahasiswaan, terutama dalam hal pembinaan dan pengawasan. "FEB terbukti lemah dan abai dalam mencegah praktik kekerasan," tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, hasil investigasi independen akan diserahkan kepada Kementerian, Kepolisian, dan masyarakat. Unila juga berkomitmen mendorong proses hukum yang adil bagi korban maupun pihak yang terbukti bersalah.

Lebih lanjut, Unila akan mengawal proses pemulihan kelembagaan, memperkuat sistem pelaporan kekerasan, serta membenahi SOP pembinaan organisasi kemahasiswaan di seluruh fakultas.

"Unila tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami berdiri bersama keluarga korban dan seluruh sivitas akademika untuk memperjuangkan keadilan dan menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan menghargai martabat setiap insan," tutup Prof. Sunyono. (*)