Semarak Muharram, Kemenag Lampung Salurkan 13.853 Paket untuk Anak Yatim dan Disabilitas pada Lebaran Anak Yatim

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kementerian Agama Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam peringatan Lebaran Anak Yatim 2025, yang mengusung tema “Satu Kesetaraan, Sejuta Harapan Meraih Keberkahan.” Kegiatan ini digelar bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H, pada Jumat, 4 Juli 2025, sebagai bagian dari rangkaian program Peaceful Muharram.

Program Sunat Massal Gratis Hadir di Lampung, Panitia Sebut Kuoata Terbatas

Dalam momen penuh makna ini, sebanyak 13.853 paket bingkisan disalurkan kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh wilayah Lampung. Paket tersebut berasal dari berbagai pihak, dengan rincian: 7887 Baznas 4350, LAZ: 1416, Kanwil Kemenag 200 paket.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk “Lebaran Yatim: Berbagi Cinta, Berlimpah Berkah” yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI.

Tanah Kemenag Beralih ke Perorangan, Kejati Lampung Tetapkan Dua Tersangka Salah Satunya Eks Kepala BPN

"Kami bersama-sama menyalurkan zakat yang dihimpun selama tiga bulan terakhir, yakni April hingga Juni 2025. Bantuan diserahkan langsung kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Untuk mereka yang belum bisa hadir, khususnya penyandang disabilitas, bantuan akan dikirim langsung ke tempat tinggal masing-masing," ujar Erwinto.

Ia menambahkan bahwa sumber dana zakat berasal dari pemotongan zakat profesi ASN sebesar 2,5 persen dari gaji pokok. Dari dana tersebut, 70 persen disalurkan kembali oleh ASN Kanwil Kemenag Lampung, sementara 30 persen dikelola oleh Baznas.

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Penyandang Disabilitas Diduga Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Selain itu, Erwinto juga menyampaikan bahwa hingga Juli 2025, dana wakaf pengantin yang telah terkumpul mencapai Rp1,5 miliar, sebagai wujud meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat dan berwakaf secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pengelola zakat dalam memperluas distribusi zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, demi menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kepedulian. (Putra)