CPNS di Bandar Lampung, Ada 50 Lowongan, Termasuk untuk Disabilitas

Plt Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Lelawati
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemkot. 

Bakso Knalpot: Sensasi Pedas yang Menggoyang Lidah bagi Pecinta Kuliner di Bandar Lampung

 

Pada Rabu (21/8/2024), diumumkan bahwa terdapat 50 formasi yang siap diisi oleh para pelamar yang memenuhi syarat.

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung

 

Lelawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, menjelaskan bahwa tahun (2024) ini Pemkot memperoleh jatah 50 posisi. 

Jelang Masa Tenang di Pilkada Bandar Lampung

 

Dari jumlah tersebut, satu posisi dialokasikan khusus untuk pelamar penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat.

 

"Total formasi yang dibutuhkan adalah 50 orang, yang terdiri dari 49 tenaga teknis dan satu posisi yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas," ungkap Lelawati.

 

Untuk proses pendaftaran, semua pelamar diharapkan mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah kota. 

 

Situs tersebut menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, serta berbagai hal teknis lainnya yang harus dipahami oleh para calon pelamar.

 

"Semua informasi sudah tersedia dengan lengkap di situs web yang telah disediakan. Para pelamar harus sangat teliti saat mengisi pendaftaran, karena jika ada satu syarat yang terlewatkan, pendaftaran akan otomatis dinyatakan gugur. Semua proses dilakukan secara online, termasuk verifikasi berkas yang langsung terhubung ke pusat," jelasnya.

 

Setelah tahap verifikasi berkas selesai, para pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahap ujian, yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Ujian tersebut juga akan diadakan di Kota Bandar Lampung.

 

"Tes CPNS akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan pelaksanaan ujiannya juga akan diadakan di Bandar Lampung," tambah Lelawati.

 

Lebih lanjut, Lelawati juga menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

 

Bagi PPPK, salah satu syarat penting adalah telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun.

 

"Bagi mereka yang berstatus PPPK dan telah diangkat minimal satu tahun, diperbolehkan untuk mendaftar. Namun, jika belum mencapai satu tahun, maka pendaftaran akan otomatis terkunci. Untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka memiliki pilihan apakah akan diangkat menjadi PPPK atau tetap mengikuti seleksi CPNS," paparnya. (*)