SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan
Jumat, 11 April 2025 - 20:29 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Tersangka kasus penjualan pipa rokok gading gajah yang sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berinisial FS, kini telah kembali beraktivitas seperti biasa di rukonya di Kelurahan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Hal ini menyusul keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menjeratnya.
FS sebelumnya diamankan pada 6 Maret 2025 pukul 23.00 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam operasi undercover buy.
Saat penangkapan, polisi menyita 23 batang pipa rokok berbahan gading gajah berbagai ukuran sebagai barang bukti.
Halaman Selanjutnya