Tau Gak ? Ini Daftar Negara yang Melegalkan LGBT
- vstory
Bandarlampung, Lampung – LGBT (lesbian, gay, bisexual, and transgender) dewasa ini semakin banyak dilegalkan, terutama di negara Barat. tahun 2001, Belanda menjadi negara yang melegalkan LGBT, tak hanya Belanda kini sudah ada puluhan negara yang menyusul legalitas tersebut. tak mau kalah dengan eropa, beberapa negara di Asia belakangan ini juga ikut melegalkannya, di Asia memang tidak sebanyak di Eropa atau di Amerika. Hal ini karena ada beberapa negara Asia yang masih menolak keberadaan kebebasan tersebut.
Dilansir berbagai sumber berikut 3 Negara Asia yang Melegalkan LGBT
• Taiwan
Taiwan merupakan negara di Asia pertama yang melegalkan LGBT. Negara ini telah menyetujui undang-undang yang menjamin hak pasangan sesama jenis dan menikah pada 2019 lalu. Ada sekitar 7.200 pasangan sesama jenis telah menikah.
• Thailand
Thailand telah meratifikasi RUU yang membuatnya menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada awal Juni 2022 kemarin
• Vietnam
Negara Vietnam meskipun belum melegalkan pernikahan sesama jenis seperti. negara ini telah membuat langkah positif dengan mengakui peran komunitas LGBT. Salah satunya adalah dengan mencabut denda untuk pernikahan sesama jenis pada 2013 lalu.
Selain ketiga Negara tersebut masih ada 32 negara lainya yang melegalkan LGBT (lesbian, gay, bisexual, and transgender).
• Australia
• Austria
• Belgia
• Brasil
• Kanada
• Chili
• Kolombia
• Kosta Rika
• Denmark
• Ekuador
• Finlandia
• Prancis
• Jerman
• Islandia
• Irlandia
• Luksemburg
• Malta
• Meksiko
• Belanda
• Selandia Baru
• Norwegia
• Portugal
• Slovenia
• Afrika Selatan
• Spanyol
• Swedia
• Swiss
• Taiwan
• Inggris
• Amerika Serikat
• Uruguay.
Sumber The Human Right Campaign(HRC)