Cegah Krisis Pangan, Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Gabah untuk Ketahanan Pangan Daerah
- Istimewa
"Kami menjalankan tugas ini sesuai arahan Bapak Gubernur. Prinsip kami jelas: prioritaskan kebutuhan pangan dalam daerah terlebih dahulu. Setelah kebutuhan lokal terpenuhi, baru distribusi ke luar daerah bisa dilakukan secara legal dan terkoordinasi," ujar Zulkarnain.
Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan hasil panen petani Lampung tidak keluar provinsi sebelum kebutuhan lokal terpenuhi. Ini penting untuk menjaga kestabilan harga gabah dan ketersediaan pangan di pasar lokal.
Pemeriksaan pengawasan tidak hanya terfokus pada kendaraan besar, namun juga kendaraan kecil seperti pickup yang belakangan diketahui mulai digunakan untuk mengelabui petugas.
"Kami menemukan indikasi bahwa beberapa pengiriman gabah mencoba menghindari pengawasan dengan menggunakan kendaraan kecil. Oleh karena itu, kami juga memantau jenis kendaraan ini dengan lebih cermat," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Satpol PP dan Satgas Pangan, juga terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha untuk memastikan distribusi gabah berjalan secara tertib, adil, dan berpihak kepada petani serta masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga kemandirian pangan daerah dan mempertahankan perannya sebagai lumbung pangan nasional. (*)