Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan Lewat Bakauheni, Disembunyikan Dalam Kabin Sopir

Petugas gabungan gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan pada Rabu malam (23/4/2025). 

Polda Lampung Tangkap 2 Sopir Tangki, Modus Bongkar Muatan Pertalite dengan Minyak Mentah

Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia, melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, bersama Polairud Baharkam Mabes Polri dan organisasi konservasi FLIGHT Protecting Indonesia's Birds, berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut ratusan burung tanpa dokumen persyaratan yang sah.

Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, menjelaskan bahwa operasi penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat. 

Dua Pemuda Kotabumi Lampung Bobol Warung Rokok karena Kalah Judi Slot

"Sekitar pukul 21.30 malam, tim gabungan berhasil mengamankan 326 ekor burung. Hampir separuh dari jumlah tersebut merupakan jenis burung yang dilindungi," kata Donni dalam keterangan resmi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung memeriksa truk yang mencurigakan. Di dalam kabin sopir ditemukan puluhan kotak berisi berbagai jenis burung yang dikirim tanpa disertai dokumen resmi. 

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalinsum Waspadai Pungli dan Kejahatan Jalanan

Petugas kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Kantor Satuan Pelayanan (satpel) Pelabuhan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menemukan 326 ekor burung yang terdiri dari berbagai spesies, di antaranya 132 ekor burung yang dilindungi. 

Halaman Selanjutnya
img_title