Terpergok Mencuri Infak, Pemuda Pengangguran di Lampung Utara Bunuh dan Perkosa Karyawan Warung Sate
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Teka-teki di balik kematian tragis Desi Junia Safitri (24), karyawan warung sate di Lampung Utara, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku, Romli Rama Dani (19), yang ternyata membunuh dan memperkosa korban setelah aksinya mencuri terpergok.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, Romli masuk ke kamar Desi di sebuah warung makan di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang. Pelaku berniat mencuri kotak infak dan dompet.
Saat sedang beraksi, korban memergoki pelaku dan berteriak "maling". Panik, Romli langsung membekap korban dengan bantal, lalu mencekiknya. Pelaku kemudian memperkosa dan memukul korban hingga meninggal dunia.
Setelah melakukan kejahatan keji tersebut, pelaku mengambil uang sebesar Rp600.000 dari dompet korban dan kotak amal.
Penangkapan Pelaku
Romli, seorang pengangguran warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan Polsek Bunga Mayang pada Jumat (8/8/2025).
Ia ditemukan bersembunyi di sebuah perkebunan di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.
Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
Sebelumnya, jasad Desi ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, terdapat luka lebam di leher, serta darah yang keluar dari telinga, hidung, dan kemaluannya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.(*)