Pemkot Bandar Lampung Salurkan Pinjaman Rp100 Juta untuk 126 Koperasi Merah Putih

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyerahkan bantuan koperasi
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan pinjaman sebesar Rp100 juta kepada 126 koperasi Kelurahan Merah Putih. Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari upaya penguatan sektor riil dan produktif di tingkat kelurahan.

img_title Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Genjot Investasi dan Sektor UMKM

Penyerahan dilakukan dalam acara Hari Koperasi Nasional ke-78 di Aula Semergou, yang juga menjadi ajang pemberian penghargaan bagi tokoh penggerak koperasi dan koperasi berprestasi tingkat kota.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

img_title Kesadaran Kamtibmas Meningkat, Warga Mesuji Serahkan 80 Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polisi

"Kita sedang menuju Indonesia Emas 2045, dan koperasi harus menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi yang adil dan berdaulat," ujar Eva.

Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9, yang mendorong percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

img_title Kreatif di Bidang Robotika, Dua Siswi SD Bandar Lampung Sabet Medali Emas dan Perak Internasional

Eva mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia Kota Bandar Lampung dalam menyelesaikan legalitas 126 koperasi tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koperasi untuk terus beradaptasi, inovatif, dan akuntabel dalam pengelolaan organisasi agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

"Koperasi harus menjadi pilihan rasional masyarakat untuk mengembangkan usaha dan menaruh harapan ekonomi," tambahnya.

Pemerintah Kota juga memberikan hibah barang dan penghargaan kepada tokoh koperasi serta menyerahkan badan hukum untuk koperasi yang telah terbentuk sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Bandar Lampung.(*)