Kejari Lampung Barat Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS
- Istimewa
"Indikasi adanya mafia tanah cukup kuat. Kami akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam waktu dekat," tegas Ferdy.
Upaya Hukum Sekaligus Perlindungan Masyarakat
Ferdy menekankan bahwa upaya hukum yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan represif, namun juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang mungkin menjadi korban dari praktik mafia tanah.
"Kami ingin menegakkan hukum, sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan. Koordinasi juga kami lakukan dengan tim penertiban kawasan hutan," ujarnya.
Kejari mengimbau warga yang merasa memiliki lahan di sekitar kawasan TNBBS untuk melakukan pengecekan legalitas tanah ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat. Hal ini penting guna memastikan apakah lahan tersebut berada di luar atau dalam kawasan hutan konservasi. (*)