Skandal Perusakan Hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan Memanas, Aktivis Germasi Desak Kejaksaan Agung Bertindak

Germasi dilaporkan Oknum DPRD-Aparat Kehutanan ke Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Skandal perusakan kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan kembali menjadi sorotan. Aktivis dari Masyarakat Independent Germasi mendesak Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeret seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan mafia kehutanan.

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo: Polisi Kehutanan Didesak Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Selfie

Dalam laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025, terungkap dugaan kejahatan terorganisir di dua kawasan utama, yaitu Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. 

GERMASI Ungkap Dugaan Penerbitan 225 SHM Ilegal di Enam Kawasan Hutan Lindung Lampung Barat

"Ada dugaan kuat perusakan hutan ini merupakan kejahatan terorganisir, dengan keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, dan oknum Peratin Sidomulyo, Sulistiyo, yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum," ujar Ridwan Maulana.

Germasi juga menyoroti adanya dugaan pembiaran sistematis dari aparat KPH Liwa dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang terkesan tutup mata terhadap kerusakan besar di HL Register 43B. 

GERMASI Laporkan Dugaan Penerbitan Ilegal 96 SHM di Kawasan Hutan Lindung Way Kanan ke Kejaksaan

Ridwan mengingatkan bahwa jika benar, hal ini termasuk pelanggaran pidana sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). "Pertanyaannya, apa sebenarnya yang dilakukan Kepala Dinas Kehutanan selama ini?" sindirnya.

Tak hanya di Lampung, Germasi mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan ke Sumatera Selatan, di mana di Suaka Margasatwa Gunung Raya terdapat dugaan kolaborasi antara oknum KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel yang membiarkan perusakan dan alih fungsi lahan konservasi menjadi perkebunan kopi secara terang-terangan.

Halaman Selanjutnya
img_title