Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:58 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
“Proses hukum yang dijalankan sudah sesuai. Polisi militer menyidik, oditur menerima dan meneliti, lalu perkara diajukan ke pengadilan militer. Ini merupakan jalur yang benar,” kata Bambang, baru-baru ini.Selasa (10/6/2025)
Baca Juga :
Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Warung Makan di Seputih Banyak, Polisi Masih Selidiki Pelaku Penelantaran
Menurutnya, sidang di pengadilan militer memang harus digelar di Palembang karena Lampung belum memiliki pengadilan militer.
Baca Juga :
Mahasiswi di Lampung Meninggal Usai Melahirkan di Kos, Bayi Diduga Dibuang oleh Pacar ke Bawah Jembatan
Ia juga menjelaskan bahwa substansi perkara ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin militer, tetapi sudah masuk ke ranah pidana yang serius.
“Yang akan disidangkan nanti menyangkut apakah tindakan pelaku masuk kategori pembunuhan berencana dan penyelenggaraan perjudian ilegal. Ini harus diuji di pengadilan secara objektif,” jelas Bambang.
Halaman Selanjutnya
Ia juga menyinggung soal kemungkinan adanya perbuatan berlanjut dalam perkara ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 64 KUHP.