Ujian Integritas Peradilan Militer dalam Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 17 Juni 2025 - 09:46 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Independensi peradilan militer menjadi ujian penting dalam penanganan kasus penembakan tiga anggota Polri oleh oknum TNI di Way Kanan.
Baca Juga :
Kapolda Lampung: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Dedikasi dan Adaptasi terhadap Tantangan Zaman
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Prof. HS Tisnanta, menegaskan bahwa keadilan, transparansi, dan akuntabilitas adalah pilar utama yang harus ditegakkan dalam proses hukum tersebut.
Baca Juga :
Kodam XXI/Radin Inten dan Pemprov Lampung Gelar "Berenang Merdeka 2025" di Pantai Mutun, Pecahkan Rekor MURI
Menurut Prof. Tisnanta, struktur hierarkis dan potensi intervensi dari internal militer menjadi tantangan besar bagi peradilan militer.
“Meskipun secara normatif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 menjamin independensi hakim militer, implementasinya masih menyisakan ruang pertanyaan, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini,” ujar Tisnanta, Minggu (15/6/2025).
Halaman Selanjutnya