Kepala Kampung Gunung Agung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Tengah, Lampung – Polres Lampung Tengah tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

img_title Perangi Narkoba, Polres Lamsel Resmikan Desa Trimomukti Candipuro Jadi 'Desa BENAR'

Dugaan ini muncul secara tak terduga saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca-pembakaran rumah Sukardi oleh ratusan massa pada Sabtu (17/5/2025).

Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, menjelaskan bahwa temuan indikasi tindak pidana yang dilakukan Sukardi terkuak ketika timnya berada di lokasi untuk mengidentifikasi kerusakan pasca-insiden pembakaran. 

img_title Massa Kepung Rumah Kades di Natar, Polres Lampung Selatan dan Brimob Evakuasi Terduga Curat

"Pada saat melakukan olah TKP pembakaran rumah tersebut, anggota menemukan 335 liter solar dalam jerigen kapasitas 35 liter dan 44 jerigen kosong di rumah Sukardi," kata Iptu Pande saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Iptu Pande merinci barang bukti yang disita, di antaranya sembilan jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM jenis solar, tiga jerigen kapasitas 10 liter berisi solar, serta 44 jerigen kosong berukuran 35 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi.

img_title Korupsi Dana Desa Rp448 Juta, Kades Kedaton Lampung Utara Dijebloskan ke Penjara

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit truk yang baknya telah dimodifikasi, dilengkapi dengan tangki yang kuat dugaan digunakan untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Satu unit mobil Panther yang juga telah dimodifikasi dengan tangki di dalamnya, meskipun dalam keadaan kosong, turut diamankan.

"Dari temuan tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi," imbuh Iptu Pande.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini. Setelah penyelidikan lebih lanjut, total aset milik Sukardi yang disita sebagai barang bukti tindak pidana tersebut meliputi:

  • 11 kempu kosong kapasitas 1.000 liter
  • 2 buah drum
  • 2 unit mobil Fuso
  • 44 jerigen kapasitas 35 liter
  • 1 mesin sedot dengan selang terpasang
  • 9 buah ember
  • 1 buah corong bensin
  • 1 buah sekop bangunan
  • 1 unit motor utuh
  • 4 unit motor terbakar (sisa rangka)
  • 1 unit mobil modifikasi tangki (Panther)
  • 1 buah alat ukur bensin
  • 1 buah drum yang terpotong yang dijadikan bak
  • 3 buah mobil pick up
  • 9 jerigen 35 liter berisikan solar
  • 3 jerigen 10 liter berisikan solar
Halaman Selanjutnya
img_title