Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Curi Motor di Merak Batin

Tekab 308 Polsek Natar menangkap pelaku pencurian motor.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Remaja berinisial R, warga Natar, ditangkap pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Dusun Tanjung Waras, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Natar.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial R yang masih berstatus pelajar. Penangkapan dilakukan usai kami menerima laporan dari korban," ujar Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, Minggu (29/6/2025).

Cegah Kemacetan, Satlantas Polwan Pesawaran Bantu Atur Lalin di Depan Sekolah

Korban dalam kasus ini adalah Andre (37), seorang mekanik yang tinggal di Perumahan Pulo Mas. Ia melaporkan bahwa sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah raib saat dini hari.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjalankan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB saat situasi masih sepi. Barang yang berhasil dicuri pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BE 2456 DCP, satu unit handphone Oppo A16, dan sebuah dompet berisi dokumen penting. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Tak Butuh Sepekan, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Curat di Wiyono

"Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan saat subuh. Ia membawa kabur motor dan barang-barang berharga milik korban," jelas AKP Budi.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi sepeda motor Honda Vario, STNK kendaraan, satu unit ponsel Oppo A16, dan dompet warna hitam milik korban.

Halaman Selanjutnya
img_title