Demi Biaya Persalinan Istri, Warga Kotabumi Nekat Curi Blower dan CPU Kantor Dinas
- Lampung.viva
Ia mengaku tidak punya pilihan lain, sementara sang istri sudah dalam kondisi hamil tua dan bersiap melahirkan.
"Saya cuma ingin cari biaya buat istri saya melahirkan, saya bingung, nggak ada kerjaan tetap, uang pun nggak punya," ungkap HE dengan mata berkaca-kaca di hadapan petugas.
Sementara itu, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara telah melaporkan kejadian ini karena mengalami kerugian atas barang-barang yang dicuri.
Meski demikian, di tengah proses hukum, sebagian masyarakat menyuarakan harapan agar ada pendekatan kemanusiaan dalam penanganan kasus ini, mengingat motif pelaku bukan karena keserakahan, melainkan karena himpitan ekonomi dan tuntutan keluarga.
Kini, HE harus menghadapi proses hukum bersama rekannya. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Di balik jeruji besi, seorang calon ayah kini hanya bisa berharap agar sang istri dan anak yang belum sempat dilihatnya lahir dengan selamat.
Sementara hidupnya sendiri terjerat oleh keputusan pahit yang terpaksa ia ambil demi cinta dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga. (*)