Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Disiplin Anggota
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Selasa (29/4/2025) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh anggota Polri mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kode etik profesi dan penyelesaian pelanggaran disiplin.
Sosialisasi hukum ini dibuka oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Lampung Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Priono.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Kompol Agus Priono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh anggota Polri memahami serta menerapkan kode etik dan peraturan disiplin dengan baik.
Ia berharap sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 personel yang terdiri dari anggota Polsek jajaran dan Satuan Fungsi Polres Lampung Selatan.
Partisipasi yang luas ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Selatan untuk memastikan seluruh anggotanya, baik di tingkat Polres maupun Polsek, memiliki pemahaman yang seragam terkait peraturan dan etika yang berlaku dalam institusi Polri.