Polres Lampung Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran Idul Fitri 2025.
Layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memastikan keamanan kendaraan warga selama musim mudik. Layanan penitipan ini dibuka untuk umum dan gratis.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan sudah mulai dibuka sejak 23 Maret 2025 dan akan berlangsung selama arus mudik Lebaran.
"Polres Lampung Selatan melalui Polsek jajaran membuka penitipan kendaraan roda dua secara gratis selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025," ujar AKBP Yusriandi.
Saat ini, layanan penitipan kendaraan telah banyak dimanfaatkan di beberapa Polsek, seperti Polsek Jatiagung, Polsek Tanjung Bintang, dan Polsek Kalianda.
Untuk Polsek lainnya, pihak kepolisian akan menyesuaikan dengan permintaan dari warga yang ingin menitipkan kendaraan mereka.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa datang ke polsek terdekat dengan membawa persyaratan dokumen kendaraan, seperti STNK, KTP asli, fotokopi STNK, dan fotokopi KTP.