Lebih dari 7 Ribu Hektar Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Dirambah
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, mengalami perambahan besar-besaran.
Hingga akhir 2024, tercatat lebih dari 7.000 hektar lahan telah berubah fungsi menjadi perkebunan kopi dan pemukiman.
Perambahan ini melibatkan sedikitnya 4.517 keluarga, yang mendirikan kebun dan gubuk-gubuk penjaga di dalam kawasan konservasi, khususnya di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh.
Bahkan, sejumlah pemukiman permanen kini ditemukan di dalam kawasan TNBBS, yang membentang dari Provinsi Lampung hingga Bengkulu.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan konservasi ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya konflik antara satwa liar, seperti harimau dan gajah, dengan manusia. Konflik tersebut bahkan telah menelan korban jiwa.
"Perambahan besar-besaran ini harus segera dihentikan. Kami bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Komandan Korem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah meminta para perambah untuk segera keluar dari kawasan taman nasional," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia menambahkan, bila imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat penegak hukum akan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan penindakan tegas.
Upaya ini juga mendapat dukungan dari masyarakat asli desa-desa penyangga taman nasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II TNBBS, San Andre, mengungkapkan bahwa perambah di kawasan tersebut banyak berasal dari luar Provinsi Lampung. Menurutnya, tingginya harga jual kopi di tingkat petani menjadi salah satu faktor utama maraknya aksi perambahan.
"Peningkatan nilai ekonomi kopi saat ini mendorong banyak orang untuk membuka lahan secara ilegal di kawasan konservasi," kata San Andre.
Gubernur Lampung juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mendampingi pemerintah pusat dalam mengatasi permasalahan ini.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada upaya rehabilitasi lahan di TNBBS pada 2011, yang sempat menunjukkan hasil positif, namun kemudian dirusak kembali oleh perambahan lanjutan.
"Yang jelas, kami akan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat dan mendorong pembentukan Satuan Tugas gabungan. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat akan terus dilakukan agar tidak terjadi penambahan luas perambahan dan mengajak mereka membantu rehabilitasi," tegas Rahmat.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai kawasan konservasi penting di Sumatera. (*)