Kompak! Satu Keluarga di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Jarah Gudang Kosong

Empat orang yang memiliki hubungan keluarga terlihat kompak mencuri
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Empat orang yang memiliki hubungan keluarga terlihat kompak mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol saat digelandang oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap setelah nekat melakukan pencurian sejumlah barang di sebuah gudang kosong yang berlokasi di kawasan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada akhir bulan Maret lalu.

img_title Pakar PAUD Lampung Utara Ingatkan Orang Tua: Hentikan Membandingkan Anak, Fokus Bangun Karakter Masa Emas

Keempat tersangka tersebut diketahui bernama Marlevi Saputra (40), Minang Oktarizal (33), Dedi Mahfud (32), serta Beri Yanto (39), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Penangkapan para pelaku ini berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua pekan.

img_title Pura-Pura Beli Motor lewat COD, Tiga Perampok Bersenpi Sekap dan Borgol Korban di Sragi

Menurut Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, para tersangka ini dengan sengaja melakukan pencurian sejumlah barang elektronik dan komponen kendaraan, berupa mesin pendingin ruangan (AC) serta velg kendaraan, dari gudang milik korban pada waktu dini hari.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berbagi peran untuk masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat tembok bagian belakang. 

img_title Demi Selamatkan Laptop Berisi Skripsi, Mahasiswi Unila Nekat Kejar dan Terseret Motor Komplotan Maling

"Ada yang bertugas masuk mengambil barang, ada juga yang menunggu di luar untuk mengawasi situasi. Mereka sudah tiga kali beraksi di lokasi yang sama," ungkapnya.

Mereka kemudian menguras berbagai perabotan yang berada di dalam gudang milik korban. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka telah melakukan aksi pencurian di lokasi gudang tersebut sebanyak tiga kali, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta.

Barang-barang hasil curian tersebut sebagian telah berhasil dijual oleh para tersangka kepada seorang penadah. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi rata dan digunakan untuk berfoya-foya.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pendingin ruangan (AC) serta sepasang velg mobil dan sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para tersangka. 

"Aksi pertama dilakukan sebelum Lebaran, lalu dua lainnya selang satu minggu setelahnya. Mereka merasa aman karena lokasi gudang kosong," pungkas Kapolres.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lagi berinisial RK, yang juga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title