Kompak! Satu Keluarga di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Jarah Gudang Kosong
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Empat orang yang memiliki hubungan keluarga terlihat kompak mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol saat digelandang oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap setelah nekat melakukan pencurian sejumlah barang di sebuah gudang kosong yang berlokasi di kawasan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada akhir bulan Maret lalu.
Keempat tersangka tersebut diketahui bernama Marlevi Saputra (40), Minang Oktarizal (33), Dedi Mahfud (32), serta Beri Yanto (39), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Penangkapan para pelaku ini berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua pekan.
Menurut Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, para tersangka ini dengan sengaja melakukan pencurian sejumlah barang elektronik dan komponen kendaraan, berupa mesin pendingin ruangan (AC) serta velg kendaraan, dari gudang milik korban pada waktu dini hari.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berbagi peran untuk masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat tembok bagian belakang.
"Ada yang bertugas masuk mengambil barang, ada juga yang menunggu di luar untuk mengawasi situasi. Mereka sudah tiga kali beraksi di lokasi yang sama," ungkapnya.
Mereka kemudian menguras berbagai perabotan yang berada di dalam gudang milik korban. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka telah melakukan aksi pencurian di lokasi gudang tersebut sebanyak tiga kali, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta.