Cincin Batu Akik Tersangkut di Jari, Kapolsek di Lampung Minta Tolong ke Damkarmat

Proses pelepasan cincin nyangkut di jari Kapolsek Sragi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Lantaran kesulitan melepaskan cincin batu akik yang semakin sempit di jari tengah tangan kirinya, Kapolsek Sragi, Iptu Ade Candra, terpaksa meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan. 

Hutama Karya Luncurkan 'Perahu Literasi', Jangkau Pendidikan Hingga Pulau Terpencil di Lampung

Dengan menggunakan mesin gerinda mini, cincin batu akik yang sudah lama menghiasi jari Kapolsek tersebut akhirnya berhasil dilepaskan.

Peristiwa dramatis ini terjadi ketika Iptu Ade Candra mendatangi Kantor Dinas Damkarmat Lampung Selatan untuk meminta pertolongan. 

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Luapan Air di Kalianda, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Sebelumnya, Kapolsek Sragi ini telah berupaya melepaskan cincin yang tersangkut di jarinya dengan bantuan anggotanya, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Jari tengah Iptu Ade Candra pun terlihat membengkak akibat cincin yang semakin mengencang.

Dua petugas Damkarmat dengan sigap dan hati-hati melakukan proses pelepasan cincin menggunakan mesin gerinda mini. Proses evakuasi pelepasan cincin yang memakan waktu sekitar 20 menit ini membutuhkan kehati-hatian ekstra agar tidak melukai jari Kapolsek.

Geger, Mayat Pria Anonim Mengapung di Perairan Pulau Sebesi, Terungkap Identitasnya Usai Evakuasi

Langkah pertama yang dilakukan petugas adalah memasang plat besi tipis di antara cincin dan jari Iptu Ade Candra. Plat besi ini berfungsi sebagai pelindung agar jari Kapolsek tidak terluka terkena mata gerinda saat proses pemotongan berlangsung. 

Setelah persiapan selesai, petugas dengan perlahan mengarahkan mesin gerinda mini untuk memotong cincin batu akik yang menjepit jari tengah Kapolsek.

Halaman Selanjutnya
img_title