Kadisdikbud Lampung Timur Jadi Saksi Soal Dugaan Ijazah Palsu di Polda

Kadisdikbud) Lampung Timur, Marsan usai diperiksa Polda Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur, Marsan, menjalani pemeriksaan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Polairud Pesawaran dan Polda Lampung Tangkap Pelaku Pencurian Speed Boat di Pulau Pahawang

 

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh S, anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Nenek 80 Tahun Tewas di Lampung Timur, Diduga Dianiaya Anak Angkat Sendiri

 

Marsan mengonfirmasi bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan tersebut.

Dugaan Beras Oplosan Guncang Pasar, Polda Lampung Turun Tangan

 

"Saya datang hanya untuk dimintai keterangan saja," ujar Marsan singkat saat ditemui awak media.

 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan dugaan ijazah palsu S, Marsan membenarkan bahwa kasus tersebut menjadi materi pemeriksaannya. 

 

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu memang tengah berlangsung.

 

"Kami sedang melakukan penyelidikan," kata Kombes Pahala saat dihubungi melalui telepon.

 

Namun, ia enggan mengungkap apakah ada pihak lain yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut, dengan alasan penyelidikan masih berjalan.

 

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan kebenarannya. (*)