LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung
- Istimewa
Fakta ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam tindak pidana yang merugikan korban.
“Berdasarkan fakta persidangan, bukti-bukti yang ada, Nanang Ermanto dan Yusar Riyaman Saleh diduga terlibat dalam korupsi ini. Kami percaya Polda Lampung akan menindaklanjuti laporan ini dengan profesional,” kata Eko Umaidi.
Dengan adanya laporan ini, LBH Al-Bantani berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak LBH Al-Bantani juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak ada pihak yang luput dari jeratan hukum, termasuk Nanang Ermanto dan Yusar Riyaman Saleh yang diduga menerima aliran dana dari tindak pidana tersebut.
Dugaan penipuan ini bermula ketika Akbar Bintang Putranto, yang kini telah selesai menjalani masa hukuman, menjanjikan posisi Kepala Dinas PU Lampung Selatan kepada Yusar Riyaman Saleh dengan imbalan uang senilai Rp2,5 miliar, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi.(*)