Vitamin Demokrasi dari Lampung: Polisi Harus Siap Dikritik, Bukan Sekadar Kuat
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat sering kali berjalan normatif dan kaku. Namun di Lampung, suasana berbeda terasa ketika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Helmy Santika menyampaikan pernyataan mengejutkan: Polri harus menjadi institusi yang siap menerima kritik.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum terbuka bersama masyarakat sipil dan mahasiswa. Meski berlangsung santai, diskusi itu menyentuh isu-isu mendasar, termasuk soal akuntabilitas dan keterbukaan institusi.
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara, sikap terbuka Helmy dinilai sebagai angin segar bagi demokrasi lokal.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai pernyataan Kapolda bukan sekadar retorika, tapi cerminan keberanian menghadapi tantangan besar: membuka diri terhadap kritik.
"Dalam demokrasi, kekuasaan tanpa kritik adalah jalan buntu. Membuka pintu kritik adalah tanda institusi itu sehat secara akal," ujar Romadhon.
Menurutnya, Indonesia tak cukup hanya memiliki polisi yang kuat secara fisik dan struktural. Yang dibutuhkan adalah polisi yang paham batas kekuasaan mereka dan kritik adalah batas itu.
Romadhon juga menekankan bahwa keberhasilan Polri tidak cukup diukur lewat angka kasus atau ketertiban semu.