P21, Satreskrim Polres Metro Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polres Metro saat pelimpahan berkas P21 Ke Kejaksaan Negeri Metro.
Sumber :
  • Lampung.viva

Metro, Lampung – RM yang membuat seorang laki-laki yang bernama Imam Ardiansyah meregang nyawa dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro, kasus ini memasuki babak baru karena pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 tersangka RM dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025).

Ejekan Berujung Maut: Kakek di Lampung Tengah Tewas Dibacok Tetangganya

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung, Terungkap Ada Dua Luka Tusukan pada Korban

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu  tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau  melakukan kekerasan terhadap orang  dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.,I.K melalui kasat Reskrim AKP Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan “ tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke kejaksaan negeri metro pada hari rabu kemarin karena telah dinyatakan P-21 dan selanjutnya penanganan perkara ini diambil alih oleh kejaksaan hingga menunggu proses persidangan” ujarnya.

Sengketa Lahan di Sukamaju: Pemilik Lama Menang Gugatan, Eksekusi Sertifikat Masih Tertunda

Menurut kasat Reskrim AKP Hendra Safuan, S.H., M.H Penyelesaian kasus ini merupakan bentuk komitmen penyidik Polres Metro yang telah melakukan tugas dengan profesional, transparan dan berkeadilan.(son)