Polres Lampung Selatan Tangkap Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Berujung Kematian
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda di Desa Natar, Kecamatan Natar.
Pelaku, yang diketahui berinisial H (44) dan menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa kejadian tragis tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sarirejo, Desa Natar.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres, kasus ini bermula saat pelaku H mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan. Namun, situasi berubah drastis ketika pelaku justru melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, M. Reymico Glen Farisal (19).
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban setelah sebelumnya juga menyerang ibu korban, Juliyah (42),” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu, mengarah ke bagian kepala, yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Korban sempat mengalami kejang dan tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu minggu di rumah sakit.