Catat! Begini Cara Lapor di Platform Pengaduan Digital Polda Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Polda Lampung memastikan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan pelayanan publik.
Sebagai bagian dari inovasi dalam merespons keluhan masyarakat, Polda Lampung kini menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan berbagai permasalahan secara cepat dan efisien.
Aduan Bisa Dilaporkan Melalui Platform Digital
Masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp dan media sosial resmi Polda Lampung.
Akun-akun tersebut dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian.