Oknum Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Cabuli Santriwati

SH saat dihadirkan dalam konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur telah berhasil mengamankan SH (41), seorang pria asal Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung seorang petugas keamanan pondok pesantren (Ponpes). 

Modus Membuat Suara Merdu, Guru Ngaji Cabul di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

SH melakukan pencabulan terhadap dua santriwati yang masih di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren yang terletak di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Peristiwa yang diduga sebagai tindak kekerasan seksual ini pertama kali terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. 

Guru Ngaji di Lampung Selatan Cabuli Murid dengan Alasan Latih Suara, Terancam 15 Tahun Penjara

Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban, tindakan tersebut diduga dilakukan pelaku secara berulang kali di beberapa lokasi di dalam lingkungan pondok pesantren.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 29 Januari 2025, di lokasi yang tidak jauh dari pondok pesantren.

Polres Lampung Selatan Tangkap Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Berujung Kematian

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa kedua korban, SS (17) dan SA (16), merupakan santriwati yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan. 

Kompol Enrico menambahkan bahwa salah satu korban, SS, mengaku mengalami perlakuan yang tidak senonoh oleh pelaku saat sedang mencuci pakaian di kamar mandi pada 15 Oktober 2024. Kejadian serupa diduga juga terjadi di lokasi lainnya dalam pondok pesantren tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title