Polda Lampung Imbau Masyarakat Hati-hati Pinjamkan Kendaraan, Kasus Penggelapan Marak
- Istimewa
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.
Imbauan dan Tindakan Kepolisian
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.
"Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.
"Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.