Polda Lampung Imbau Masyarakat Hati-hati Pinjamkan Kendaraan, Kasus Penggelapan Marak

Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil.
Sumber :
  • Istimewa

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.

Asap Tebal dan Api Membumbung! Mobil Terbakar di Tol Lampung Hebohkan Pengguna Jalan

Imbauan dan Tindakan Kepolisian

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan. 

Curi Dua Mesin Traktor, Petani di Palas Lampung Selatan Ditangkap Polisi

"Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal. 

Tabrakan Maut di Way Kanan, Pejabat Pemkab Terluka Parah Usai Bertabrakan dengan Bus Putra Remaja

"Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa," tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa. 

Halaman Selanjutnya
img_title