Bandar Negara Calon Kabupaten Baru di Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Setelah melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan pimpinan DPRD Lampung Selatan, nama Bandar Negara disepakati menjadi nama kabupaten baru hasil pemekaran.
Pemilihan nama ini menjadi hasil dari seleksi empat nama yang diajukan, yakni Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara, dan Bandar Husada.
Nama Bandar Negara dipilih karena dinilai paling sesuai dengan visi pemekaran wilayah serta tidak menyimpang dari opsi-opsi yang telah disusun sebelumnya.
Dalam kesepakatan tersebut, kawasan Kotabaru atau Jati Agung juga ditetapkan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bandar Negara.
Kelengkapan Administrasi Jadi Tantangan
Meski langkah besar telah dicapai, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyatakan bahwa pemerintah provinsi hingga kini belum menerima berkas resmi terkait pemekaran tersebut.
“Informasinya memang demikian, tetapi hingga saat ini persyaratan administratifnya belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran sedang melengkapi dokumen yang diperlukan,” jelas Binarti, dikutip Senin (6/1/2025).
Binarti menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk penyelesaian dokumen administratif, agar dapat diajukan ke pemerintah pusat untuk proses lebih lanjut.
Harapan Besar bagi Bandar Negara
Pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan menjadi katalisator pembangunan wilayah, sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di kawasan yang akan bergabung.
Dengan menjadi kabupaten mandiri, Bandar Negara diyakini dapat mempercepat pengembangan infrastruktur, meningkatkan ekonomi lokal, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. (*)