Buron! Polda Lampung Kejar Mantan ASN Cabuli Anak Tirinya, Diduga Kabur ke Bengkulu
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap memburu Nurohim, mantan aparatur sipin negara (ASN) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka yang diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu kini menjadi buronan di tiga provinsi, yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Nurohim diketahui pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih lima tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja.
Sebelumnya, tersangka juga tercatat pernah bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka.
"Rumah yang pernah ditempati tersangka di Kepahiang, Bengkulu kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatera Selatan ke Polda Kepulauan Riau," kata Kombes Umi Fadilah, Jumat (20/12/2024).
Kombes Umi Fadilah juga menegaskan bahwa Polda Lampung telah menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus mengingat pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur.