Skandal Korupsi PBB Dan BPHTB, LPTQ Terus Bergulir

Ilustrasi Penangan Korupsi Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Net

Heri pun membenarkan bahwa dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejari Pringsewu Lampung dan lupa jumlah pertanyaan dari penyidik.

Kejari Lampung Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar

"Sudah, saya tidak hafal. Tanya ke penyidik, masih bergukir," jelasnya.

Dan, Heri pun berharap kasus yang menjeratnya itu bisa berjalan dengan lancar dan cepat terselesaikan.

Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Menggurita di Koperasi Betik Gawi

"Mudah mudahan berjalan dengan baik dan cepat clear," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, pada (05/09/24) Kejari Pringsewu telah menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 yang bersumber dari anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dengan nilai Rp. 3.285.000.000,-

AKBP Yunus Saputra Warning ASN Netralitas dan Jauhi Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah LPTQ. 

"Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP, " ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title