Kaleidoskop Lampung 2024: Penyidikan Korupsi Mega Proyek Bendungan Margatiga
- Foto sumber Indonesia.go.id
Lampung – Kasus korupsi pengadaan lahan di Bendungan Margatiga, Lampung Timur, menjadi salah satu skandal besar di tahun 2024.
Proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun untuk mendukung ketahanan air ini justru tercoreng oleh dugaan korupsi dengan nilai fantastis yang melibatkan sejumlah oknum.
Bendungan Margatiga, yang diinisiasi pada 2020-2022, kini menjadi sorotan tajam setelah Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur mengungkap potensi kerugian negara.
Hingga akhir tahun ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung, sementara Kejari Lampung Timur juga menetapkan satu tersangka lainnya.
Rantai Korupsi di Balik Lahan
Lima tersangka utama di kasus ini adalah AR, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, yang juga menjabat sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah.
Selain AR, ada AS (mantan Kepala Desa Trimulyo), IN, OT (anggota satuan tugas proyek), dan ILH. Mereka diduga bekerja sama dalam mark-up uang ganti rugi lahan.