Terima Jaminan Agunan Senpi Rakitan, Pria di Mesuji Lampung Justru Tertembak Sendiri

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah
Sumber :
  • Polda Lampung

Mesuji, Lampung – Seorang pria bernama Ahmad (29), warga Desa Wiralaga Mulya, mengalami kecelakaan fatal akibat letusan senjata api rakitan milik rekannya, Firmansyah (27). Peristiwa ini terjadi pada Selasa, (8/10/2024), sekitar pukul 08.45 WIB.

Modus Bantu Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

Ahmad yang mengalami luka tembak di kaki kiri, segera dilarikan ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Ragab Begawe Caram untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan bahwa insiden bermula saat Firmansyah dan rekannya, Daliman, datang ke rumah Ahmad untuk mengambil sertifikat agunan milik Daliman. 

Kejari Lampung Utara Akan Lelang Barang Rampasan Negara, Termasuk Motor dan Mobil Harga di Bawah Pasaran

Ahmad meminta jaminan sebelum menyerahkan sertifikat tersebut, dan Firmansyah menawarkan senjata rakitan sebagai jaminan.

"Setelah disepakati, Firmansyah mencoba mengeluarkan dua butir amunisi dari senjata tersebut, namun tiba-tiba senpi rakitan itu meletus dan mengenai kaki kiri Ahmad," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis (10/10/2024).

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi Rakitan Ilegal, Pengembangan Kasus Pencurian Sawit

Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polres Mesuji segera menuju lokasi kejadian dan menangkap Firmansyah. 

Dalam pemeriksaan, Firmansyah mengakui membawa senjata rakitan tersebut yang berujung pada insiden penembakan.

Halaman Selanjutnya
img_title