Percobaan Perampasan Motor Ojol di Bandar Lampung, Pelaku Minta Maaf Sebelum Kabur

Pelaku Irfan usai konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Seorang pengemudi ojek online, Rizki Hidayat (24), hampir saja menjadi korban perampasan sepeda motor saat mengantarkan seorang penumpang di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu malam (5/10/2024). 

Gagal Tawuran Hingga Kejar-kejaran dengan Polisi, Tujuh Remaja Dibekuk di Bandar Lampung

 

Dalam peristiwa yang tersebut, pelaku, Irfan Kurniawan (37), meminta maaf sambil mengalungi golok ke leher korban.

Dari Embung Hingga Stadion: Ini Tempat Joging Favorit di Bandar Lampung yang Harus Dikunjungi

 

Rizki yang tengah melayani permintaan ojek dari pelaku, awalnya tidak curiga dan menganggap men perjalanan ini seperti biasa. 

Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf

 

Sepanjang jalan, obrolan keduanya mengalir seperti pelanggan dan pengemudi ojek online (ojol) pada umumnya. 

 

Namun, sesampainya di tikungan sepi, Rizki mulai merasa ada yang tidak beres ketika melihat tas yang dibawa pelaku sudah berpindah ke bagian depan.

 

Kecurigaan Rizki terbukti ketika sesaat kemudian, Irfan tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok dari tasnya. 

 

Sambil mengarahkan senjata tajam tersebut ke leher Rizki, Irfan mengucapkan, "Maaf ya mas," seolah sadar dengan aksi yang akan dia lakukan. 

 

Meski dalam situasi terancam, Rizki langsung merespons dengan cepat. Ia membanting motornya, berteriak meminta tolong, dan berusaha melarikan diri.

 

"Tas pelaku tiba-tiba sudah di depan, lalu dia ngeluarin golok. Saya spontan jatuhin motor dan teriak minta tolong. Untungnya, warga sekitar langsung datang membantu," ungkap Rizki yang sempat mengalami luka di bagian leher akibat sayatan golok, Senin (7/10/2024). 

 

Pelaku, yang masih mengenakan helm, berusaha kabur setelah motornya jatuh. Namun, berkat bantuan warga, Rizki selamat dan langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

 

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku bernama Irfan Kurniawan, seorang wiraswasta berusia 37 tahun, memesan ojek dari daerah Panjang menuju Tanjung Gading. 

 

Saat melintasi jalan yang sepi di sekitar TPU Gunung Camang, pelaku mencoba merampas motor dengan mengancam korban menggunakan golok.

 

"Pelaku mengeluarkan golok dan memaksa korban menyerahkan motornya, tetapi korban dengan cepat menjatuhkan motor dan lari meminta bantuan," jelas Kompol Kurmen.

 

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur bersama Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung segera melakukan pengejaran. 

 

Irfan ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar. Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi harus melumpuhkannya dengan tembakan di kaki. 

 

Irfan kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur bersama barang bukti berupa golok, tas hitam, masker, dan motor milik korban. 

 

Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

 

"Saya bersyukur pelaku berhasil ditangkap, terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepatnya," ungkap Rizki yang masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.

 

Meski pelaku sempat meminta maaf, aksi nekatnya justru membawanya ke balik jeruji besi. 

 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam kondisi apapun, termasuk saat menjalani aktivitas sehari-hari seperti menggunakan jasa transportasi online. (*)